Copyright ©APKPanda. All Rights Reserved
Unduh Bolehkah Menjual Harta Wakaf - Pdf - v3.0.0
Package Name | com.InsanDroid.Islami.BolehkahMenjualHartaWakaf |
---|---|
Category | Aplikasi, Buku & Referensi |
Latest Version | 3.0.0 |
Get it On | |
Update | August 14, 2020 (4 years ago) |
Anda pernah mendengar tentang Bolehkah Menjual Harta Wakaf - Pdf - v3.0.0, atau Radish — Free Fiction & Chat Stories, GALATEA - Immersive Love, Scary & Chat Stories, Animal Revolt Battle Simulator game walkthrough, XnXx Video Downloader Guide, JW Library, NovelStar-Read your dream, salah satu Aplikasi paling keren di kategori Buku & Referensi.
Dan tentu saja Anda tahu bahwa, tidak semua game atau aplikasi kompatibel untuk semua ponsel. Game atau aplikasi terkadang tidak tersedia di perangkat Anda, itu tergantung pada versi sistem. Sistem operasi Android, resolusi layar, atau negara yang diizinkan aksesnya oleh Google Play. Itulah sebabnya APKPanda menyediakan file APK Android untuk Anda unduh dan tidak mematuhi batasan ini.>
Bolehkah Menjual Harta Wakaf - Pdf - v3.0.0 versi terbaru adalah 3.0.0, tanggal rilis 2020-06-24, dan memiliki ukuran 19.5 MB.Dikembangkan oleh Insan Droid, Bolehkah Menjual Harta Wakaf - Pdf - v3.0.0 memerlukan versi Android setidaknya Android 2.3.2+. Oleh karena itu, Anda harus memperbarui ponsel Anda jika perlu.
Cukup banyak dimuat, tentang 1000 unduhan. Anda dapat memperbarui aplikasi yang telah diunduh atau dipasang satu per satu pada perangkat Android Anda jika Anda mau. Memperbarui aplikasi memberi Anda izin akses ke fitur-fitur terbaru dan meningkatkan keamanan dan stabilitas aplikasi.
Bolehkah Menjual Harta Wakaf
Hukum Dasar Menjual Harta Wakaf
Pada dasarnya subtansi dari berwakaf adalah menginfaqkan harta dijalan Allah, dengan menahan harta tersebut atau mengkekalkan pokoknya, dan menyalurkan manfaatnya secara terus menerus.
Sebagaimana petunjuk nabi SAW kepada Umar bin Khattab ketika Umar mendapatkan perkebunan kurma sebagai ghanimah pasca perang Khaibar.
”Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Umar bin al-Khattâb mendapat sebidang tanah di khaibar. Beliau mendatangi Rasulullah SAW meminta pendapat beliau,"Ya Rasulallah, aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang belum pernah aku dapat harta lebih berharga dari itu sebelumnya. Lalu apa yang anda perintahkan untukku dalam masalah harta ini?". Maka Rasulullah SAW berkata,"Bila kamu mau, bisa kamu tahan pokoknya dan kamu bersedekah dengan hasil panennya. Namun dengan syarat jangan dijual pokoknya (tanahnya), jangan dihibahkan, jangan diwariskan". Maka Umar ra bersedekah dengan hasilnya kepada fuqara, dzawil qurba, para budak, ibnu sabil juga para tetamu. Tidak mengapa bila orang yang mengurusnya untuk memakan hasilnya atau memberi kepada temannya secara makruf, namun tidak boleh dibisniskan.”
Dalam hadis ini nabi secara tegas memberi syarat, melarang mengubah harta benda wakaf yang telah diwakafkan, menjualnya, mewariskannya atau bahkan hanya sekedar menghibahkannya.
Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.
Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.